Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.
Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.
Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia. Kriteria yang menentukan batas-batas dari masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau suku bangsa (etnografi) adalah sebagai berikut:
· Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
· Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.
· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis (wilayah secara fisik)
· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
· Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mempunyai pengalaman sejarah yang sama.
· Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
· Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.
Kebudayaan Nasional. Menurut pandangan Ki Hajar Dewantara tentang kebudayaan nasional yang katanya “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Faham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, bahasa nasional. Sebelum Sumpah Pemuda (1928), Indonesia terdiri dari macam-macam “bangsa” yang sebenarnya hanya ditingkat suku bangsa. Setelah itu secara berangsur makin kuat rasa kebangsaan Indonesia (Indonesia Raya), sehingga waktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945), sudah dinyatakan bahwa proklamasi tersebut dilakukan atas nama bangsa Indonesia oleh Soekarno-Hatta.
Koentjaraningrat menyebutkannya “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”.pengertian yang dimaksudkan itu sebenarnya lebih berarti, bahwa puncak-puncak kebudayaan daerah atau kebudayaan suku bangsa yang bermutu tinggi dan menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia bila ditampilkan untuk mewakili negara (nation). Misalnya: tari Bali, di samping orang Indonesia merasa bangga karena tari itu dikagumi di negeri, seluruh dunia juga mengetahuinya. Bali itu letaknya di Indonesia jadi kesenian itu dari Indonesia. Dalam hal ini juga berlaku bagi cabang-cabang kesenian lain bagi berbagai suku bangsa di Indonesia.
Budaya bangsa terbentuk dari unsur – unsur masyarakat yang terdiri dari berbagai macam jenisnya. Baik dari musik, tarian, lukisan, pakaian, norma dan masih banyak lagi. Walaupun pada dasarnya budaya – budaya yang ada di Indonesia adalah adaptasi dari budaya – budaya Negara asing yang pernah singgah di Indonesia (seperti Arab, hindu, tionghoa dan lain - lainnya). Tetapi budaya – budaya daerah yang ada di Indonesia murni milik Indonesia yang wajib kita lindungi. Karena pada dasarnya dengan adanya kebudayaan – kebudayaan daerah yang bermacam – macam itu maka terbentuk lah budaya nasional. Bisa di bilang budaya nasional terbentuk karena adanya budaya – budaya daerah.
Namun karena munculnya era globalisasi, dan datangnya kebudayaan – kebudayaan luar dari berbagai macam penjuru dengan bentuk – bentuk yang unik dan telah di transformasikan menjadi modern. Sehingga membuat banyak pemuda – pemuda penerus bangsa yang lebih menyukai segala hal yang bersifat modern ataupun budaya – budaya luar yang bersifat modern.
Hal ini menjadikan budaya – budaya daerah banyak yang mulai menghilang bahkan memudar. Banyak nya budaya – budaya luar yang masuk maupun perkembangan teknologi yang semakin maju tentu penyebab terbesar budaya – budaya daerah mulai di lupakan selain karena ketidak tertarikan anak muda Indonesia terhadap budaya – budaya tersebut. Ini merupakan suatu masalah juga merupakan tantangan terhadap penerus – penerus bangsa agar bisa mempertahankan kebudayaan – budaya daerah sebelum kebudayaan tersebut mulai di curi oleh Negara – Negara yang tidak bertanggung jawab.
Sudah menjadi kewajiban kita sebagai anak muda penerus bangsa untuk membantu mempertahankan keberadaan budaya daerah yang merupakan simbol utama kebudayaan nasional. Kekhawatiran sudah mulai muncul dari berbagai pihak yang takut akan hilangnya kebudayaan daerah. Karena anak – anak muda pun sekarang lebih sering menggunakan bahasa inggris yang di anggap lebih modern atau lebih gaul di bandingkan bahasa Indonesia. Perkembangan IPTEK pun membuat orang – orang lebih memilih modernisasi di bandingkan dengan kebudayaan yang di anggap kuno. Masa depan (modernisasi)memang baik, tapi yang terbaik ialah jika kita dapat menggandeng keduanya, baik masa depan maupun masa lalu untuk menghadapi era global seperti ini.
Pada dasarnya kebudayaan di indonesia sangatlah unik dan beragam. Dan berbagai daerah kini bersaing untuk menampilkan bahwa kebudayaan daerahnya baik dan layak untuk diikuti. Dan hal ini yang patut kita ikuti untuk menampilkan budaya daerah di muka umum dan diakui secara nasional. Ada banyak budaya yang belum ditampilkan sebagai budaya nasional dan beberapa kebudayaan tersebut ada sebagian yang belum kita kenali dan disinilah peran dari masyarakat tersebut untuk memperkenalkan budaya daerah itu menjadi budaya nasional yang digemari banyak orang. Dan kebudayaan yang terdapat didaerah merupakan kebudayaan yang dimiliki suatu negara tersebut.
Referensi :
http://redu4nebarkaoi.wordpress.com/2008/05/07/kebudayaan-daerah-dan-kebudayaan-nasional/
http://dwi-handayani.blogspot.com/2012/03/kebudayaan-daerah-merupakan-sumber.html
http://jangandibuka.weebly.com/peran-budaya-daerah-memperkokoh-ketahanan-budaya-nasional.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar